Sejarah yang panjang
mewarnai perjalanan guru di Indonesia. Profesi guru pernah dianggap sebelah
mata oleh banyak kalangan. Faktor utama yang menyebabkan adalah faktor
finansial semata. Guru di Indonesia digaji sangat rendah sehingga kualitas hidupnya
jauh berada di bawah rata-rata. Lantas jika kesejahteraan rendah bagaimana
dengan kualitas pendidikan di Indonesia? Pada masa orde baru pemerintah
benar-benar tidak pernah memperhatikan nasib dan kualitas guru sehingga
kualitas pendidikan di Indonesia jauh tertinggal dengan negara-negara lain di
dunia.
Menurut data dari UNESCO pendidikan di
Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan
komponen penting dalam pendidikan yaitu para guru menempati urutan ke-14 dari
14 negara berkembang di dunia. Fakta ini tentunya menyakitkan bagi dunia
pendidikan Indonesia. Indonesia sebagai negara yang mendidik guru dari
negara-negara tetangga seperti Malaysia, kini kualitasnya malah berada di
bawahnya. Tidak heran jika ada yang mengatakan bahwa Macam Asia kini telah
kehilangan taringnya.
Saat ini upaya pemerintah
terhadap peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan berbagai cara. Pemerintah
mulai melakukan pembenahan dengan menaikkan alokasi anggaran pendidikansebesar
20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Idealnya,untuk
Indonesia anggaran pendidikan adalah 40 % dari APBN. Negara yang lebih makmur
dari Indonesia seperti Malaysia dan Singapura anggaran pendidikannya mencapai
bahkan melebihi 40 %..
Salah
satu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru yaitu dengan memberikan
tunjangan sertifikasi. Pada dasarnya program pemerintah tentang sertifikasi
guru ini mempunyai tujuan yang positif, yaitu untuk meningkatkan dan mengetahui
sejauh mana kemampuan seorang guru dalam mendidik peserta didiknya dan
diharapkan setelah lulus nanti siswanya menjadi lulusan yang berkualitas. Dan
perlu di ingat juga bahwasanya dengan adanya sertifikasi ini bukan hanya uang –
uang dan uang yang ada di kepala seorang guru. Karena tugas seorang guru adalah
tugas yang MULIA,(tanpa mengharapkan tanda jasa) agar kelak nanti generasi
penerus muda bangsa indonesia ini, bisa lebih baik dari yang sekarang.
Jika pemerintah
memikirkan kesejahteraan semua guru yang ada maka guru pun harus memikirkan
tugas dan tanggung jawabnya mengemban amanah dari pemerintah yaitu mencapai
tujuan nasional pendidikan. Untuk itu pada setiap tahun pemerintah mengadakan
evaluasi berupa Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk mengevaluasi tingkat kompetensi
guru di Indonesia.
Kebijakan UKG disambut
dengan berbagai macam rasa oleh guru di seluruh nusantara. Ada yang beranggapan
bahwa pemerintah tidak percaya pada kemampuan guru. Sebagian lagi menganggap
bahwa UKG tidak efektif dijadikan sebagai alat untuk mengukur kompetensi guru.
Bahkan ada pula yang menganggap bahwa pemerintah tidak serius atau tidak ikhlas
memberi tunjangan profesi kepada guru.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci
lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata
nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal
(SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi
yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI
Yogyakarta (56,91).Dengan kata lain, Pedagogik berarti cara mengajarnya yang
kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan.
Hal ini hanya salah satu momok penyebab rendahnya
mutu pendidikan di Indonesia. Karena ada hal yang mendasar yang perlu
diperbaiki bangsa ini, yaitu KARAKTER. Karena masyarakat Indonesia tidak
displin belajar dan hanya santai santai. Karena masyarakat pendidikanya rendah
dan lebih suka membeli daripada membuat selain itu karena budaya orang
Indonesia yang hidup boros...........