LAPORAN KARYA INOVATIF

LAPORAN KARYA INOVATIF

LAPORAN PEMBUATAN ALAT PELAJARAN  BAHASA INDONESIA KARTU SUKU KATA   ...

Senin, 20 Februari 2017

CATATAN SEORANG GURU DI KALIMANTAN UTARA


Sejarah yang panjang mewarnai perjalanan guru di Indonesia. Profesi guru pernah dianggap sebelah mata oleh banyak kalangan. Faktor utama yang menyebabkan adalah faktor finansial semata. Guru di Indonesia digaji sangat rendah sehingga kualitas hidupnya jauh berada di bawah rata-rata. Lantas jika kesejahteraan rendah bagaimana dengan kualitas pendidikan di Indonesia? Pada masa orde baru pemerintah benar-benar tidak pernah memperhatikan nasib dan kualitas guru sehingga kualitas pendidikan di Indonesia jauh tertinggal dengan negara-negara lain di dunia.
 Menurut data dari UNESCO pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan komponen penting dalam pendidikan yaitu para guru menempati urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia. Fakta ini tentunya menyakitkan bagi dunia pendidikan Indonesia. Indonesia sebagai negara yang mendidik guru dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, kini kualitasnya malah berada di bawahnya. Tidak heran jika ada yang mengatakan bahwa Macam Asia kini telah kehilangan taringnya.
Saat ini upaya pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan berbagai cara. Pemerintah mulai melakukan pembenahan dengan menaikkan alokasi anggaran pendidikansebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Idealnya,untuk Indonesia anggaran pendidikan adalah 40 % dari APBN. Negara yang lebih makmur dari Indonesia seperti Malaysia dan Singapura anggaran pendidikannya mencapai bahkan melebihi 40 %..
            Salah satu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru yaitu dengan memberikan tunjangan sertifikasi. Pada dasarnya program pemerintah tentang sertifikasi guru ini mempunyai tujuan yang positif, yaitu untuk meningkatkan dan mengetahui sejauh mana kemampuan seorang guru dalam mendidik peserta didiknya dan diharapkan setelah lulus nanti siswanya menjadi lulusan yang berkualitas. Dan perlu di ingat juga bahwasanya dengan adanya sertifikasi ini bukan hanya uang – uang dan uang yang ada di kepala seorang guru. Karena tugas seorang guru adalah tugas yang MULIA,(tanpa mengharapkan tanda jasa) agar kelak nanti generasi penerus muda bangsa indonesia ini, bisa lebih baik dari yang sekarang.
Jika pemerintah memikirkan kesejahteraan semua guru yang ada maka guru pun harus memikirkan tugas dan tanggung jawabnya mengemban amanah dari pemerintah yaitu mencapai tujuan nasional pendidikan. Untuk itu pada setiap tahun pemerintah mengadakan evaluasi berupa Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk mengevaluasi tingkat kompetensi guru di Indonesia.
Kebijakan UKG disambut dengan berbagai macam rasa oleh guru di seluruh nusantara. Ada yang beranggapan bahwa pemerintah tidak percaya pada kemampuan guru. Sebagian lagi menganggap bahwa UKG tidak efektif dijadikan sebagai alat untuk mengukur kompetensi guru. Bahkan ada pula yang menganggap bahwa pemerintah tidak serius atau tidak ikhlas memberi tunjangan profesi kepada guru.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).Dengan kata lain, Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan.
Hal ini hanya salah satu momok penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Karena ada hal yang mendasar yang perlu diperbaiki bangsa ini, yaitu KARAKTER. Karena masyarakat Indonesia tidak displin belajar dan hanya santai santai. Karena masyarakat pendidikanya rendah dan lebih suka membeli daripada membuat selain itu karena budaya orang Indonesia yang hidup boros...........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar