LAPORAN KARYA INOVATIF

LAPORAN KARYA INOVATIF

LAPORAN PEMBUATAN ALAT PELAJARAN  BAHASA INDONESIA KARTU SUKU KATA   ...

Jumat, 02 September 2016

Moda Pelatihan Guru Pembelajar





Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan melalui tiga moda, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Daring, dan Moda Daring Kombinasi.

1.        Moda Tatap Muka

Moda tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan.

Peserta

Peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ini adalah guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan hasil uji kompetensi guru tahun 2015.

Penetapan Peserta

Peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ditetapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu PPPPTK dan LPPPTK KPTK sesuai dengan jenis mata pelajaran atau paket keahlian yang diampu. Penetapan peserta Moda Tatap Muka didasarkan pada pertimbangan terhadap nilai yang dicapai guru peserta UKG tahun 2015, yang meliputi:
a.       Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul.
b.      Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
c.       Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Daring.

Persyaratan Peserta

a.       Telah ditetapkan sebagai peserta oleh penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Guru PembelajarModa Tatap Muka.
b.      Mendapat penugasan dari kepala sekolah.
c.       Membawa kelengkapan administrasi yang ditetapkan panitia.

GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING

Pendekatan pembelajaran pada Guru Pembelajarmoda daring memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.       Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara mandiri (constructivism);
2.       Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun pengetahuannya dan memecahkan masalah secara bersama-sama (social constructivism);
3.       Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
4.       Memanfaatkan media laman (website) yang bisa diakses melalui internet, pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;
5.       Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;
Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.
a.       Model 1
Pembelajaran Guru Pembelajarpada model inihanya melibatkan pengampu dan guru sebagai peserta.Dengan memanfaatkan TIK, peserta secarapenuh melakukan pembelajaran daring dengan mengakses dan mempelajari bahan ajar, mengerjakan latihan-latihan (tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dengan peserta Guru Pembelajarlainnya. Selama proses pembelajaran, peserta dibimbing dan difasilitasi secara daring oleh pengampu,

Guru PembelajarModa Daring Kombinasi

Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta Guru Pembelajar lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan (dijelaskan di Bab II pada sub bab D) dan difasilitasi oleh seorang mentor.  Interaksi pada daring kombinasi dapat dilihat pada Gambar 2.3.
·         Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.
·         Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring dan luring.
·         Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring.
Pertemuan tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama antara peserta dan mentor.

A.     Penentuan Guru PembelajarModa Daring

Dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, guru diwajibkanuntukmenyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompokkompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau modul prioritas yang sudah ditentukan hanya dengan 1 (satu) moda saja. Guru yang akan mengikuti Guru Pembelajar moda daring adalah guru yang:
1.       Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM pada 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) kelompok kompetensi.
2.       Berada di wilayah yang tersedia akses / jaringan internet
3.       Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.

MARI KITA SENANTIASA BELAJAR DAN BELAJAR
SALAM GURU PEMBELAJAR !






























Tidak ada komentar:

Posting Komentar