Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
dilakukan melalui tiga moda, yaitu Moda Tatap
Muka, Moda
Daring, dan Moda Daring Kombinasi.
1. Moda Tatap Muka
Moda tatap muka merupakan bagian dari sistem
pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara
fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi
dalam tatap muka meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi,
latihan, kuis, praktik, dan penugasan.
Peserta
Peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ini adalah guru di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan
oleh pejabat yang berwenang berdasarkan hasil uji kompetensi guru tahun 2015.
Penetapan Peserta
Peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ditetapkan oleh Unit Pelaksana
Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
yaitu PPPPTK dan LPPPTK KPTK sesuai dengan jenis mata pelajaran atau paket
keahlian yang diampu. Penetapan peserta Moda Tatap Muka didasarkan pada
pertimbangan terhadap nilai yang dicapai guru peserta UKG tahun 2015, yang
meliputi:
a.
Jumlah modul yang
harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum
memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul.
b.
Semua guru yang
bertugas di daerah 3T.
c.
Guru yang karena
pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas
terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Daring.
Persyaratan Peserta
a.
Telah ditetapkan
sebagai peserta oleh penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Guru PembelajarModa Tatap Muka.
b.
Mendapat penugasan dari
kepala sekolah.
c.
Membawa kelengkapan
administrasi yang ditetapkan panitia.
GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING
Pendekatan pembelajaran pada Guru Pembelajarmoda daring memiliki karakteristik sebagai
berikut:
1.
Menuntut
pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara mandiri (constructivism);
2.
Pembelajar
akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun pengetahuannya dan memecahkan masalah secara
bersama-sama (social constructivism);
3.
Membentuk
suatu komunitas pembelajar (community of
learners) yang inklusif;
4.
Memanfaatkan
media laman (website) yang bisa
diakses melalui internet, pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan
atau kelas digital;
5.
Interaktivitas,
kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;
Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.
a.
Model
1
Pembelajaran
Guru Pembelajarpada model inihanya melibatkan pengampu dan guru sebagai
peserta.Dengan memanfaatkan TIK, peserta secarapenuh melakukan pembelajaran
daring dengan mengakses dan mempelajari bahan ajar, mengerjakan latihan-latihan
(tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dengan peserta Guru
Pembelajarlainnya. Selama proses pembelajaran, peserta dibimbing dan
difasilitasi secara daring oleh pengampu,
Guru PembelajarModa Daring Kombinasi
Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara
daring dan tatap muka. Interaksi
belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi
dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan
kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan
peserta Guru Pembelajar lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan
(dijelaskan di Bab II pada sub bab D) dan difasilitasi oleh seorang mentor. Interaksi pada daring kombinasi dapat dilihat
pada Gambar 2.3.
·
Interaksi Pengampu – Mentor:
Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.
·
Interaksi Mentor – Peserta:
Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring
dan luring.
·
Interaksi Pengampu – Peserta:
Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring.
Pertemuan tatap muka
dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama antara peserta dan mentor.
A.
Penentuan Guru
PembelajarModa Daring
Dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun, guru
diwajibkanuntukmenyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompokkompetensi yang
nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau modul
prioritas yang sudah ditentukan hanya dengan 1 (satu) moda saja. Guru yang akan
mengikuti Guru Pembelajar moda daring adalah guru yang:
1.
Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM pada 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) kelompok kompetensi.
2.
Berada
di wilayah yang tersedia akses / jaringan internet
3.
Bersedia melaksanakan
pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
MARI KITA SENANTIASA BELAJAR DAN BELAJAR
SALAM GURU PEMBELAJAR !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar